Selasa, 01 Mei 2012

Prostitusi Sebuah Pilihan atau Paksaan ( Komunikasi Gender – Berkembangnya Prostitusi Lewat Internet )

I.                  LATAR BELAKANG
Dewasa ini kekerasan terhadap perempuan semakin lama menunjukan angka yang semakin tinggi. Juni 2009 Pusat Krisis Terpadu Untuk Perempuan dan Anak RS Cipto Mangun Kusumo, Jakarta mencatat 5180 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari angka tersebut pihak RSCM mengatakan 48,8 persen adalah kasus kekerasan seksual, sedangkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekitar 28 persen dan kasus perkosaan 10,8 persen[1].  Tidak hanya di Indonesia,kekerasan terhadap perempuan juga menjadi isu yang serius didunia. Trafficking adalah salah satu permasalahan yang termasuk dalam kekerasan seksual bagi perempuan  .Laporan dari UNAFEI ( 2004 ) mencatat setengah dari jumlah perdagangan didunia adalah perempuan dan anak dengan jumlah 200.000 – 225.000 pertahun[2].  Perdagangan perempuan dan anak secara umum memiliki tujuan untuk mengeksploitasi seksual ( itulah mengapa Traffiking masuk ke dalam kekerasan seksual) . mereka yang diperjualbelikan adalah untuk kepentingan industri seks (Prostitusi), pornografi dan juga berbagai kepentingan lain yang mengabaikan kepentingan korban. Mereka sudah tidak lagi diperlakukan sebagai manusia akan tetapi lebih sebagai komoditas dan ATM bagi yang menindas.
Industri Seks / Prositusi akhirnya mau tidak mau menjadi sorotan , karena dari prostitusi inilah yang menghasilkan banyak kontroversi. Prostitusi dianggap sebagai suatu penyimpangan sosial, dimana perempuanlah yang menjadi korban ganda, sebagai pelaku dan juga sebagai objek. Disebut sebagai penyimpangan sosial dikarenakan terjadinya hubungan heteroseksual yang tidak legal ( tidak dalam ikatan pernikahan). Prostitusi terlihat seperti hubungan simbiosis mutualisme dari dua seks, laki-laki mendapat kepuasan biologis, perempuan mendapat kepuasan materi. Prostitusi bukanlah suatu permasalahan baru karena sudah ada sejak jaman dahulu, dimana perempuan sudah direndahkan martabatnya sebagai perempuan yang melayani laki-laki.   Dikarenakan wanita sebagai simbol keindahan, maka setiap yang indah biasanya menjadi target pasar yang selalu dijadikan komoditi yang mampu menghasilkan uang. Itulah sebabnya kenapa wanita selalu ada saja yang mengumpulkan dalam suatu tempat dan berusaha “dijual” kepada siapa saja yang membutuhkan “jasa sesaat”nya[3]. Industri seks berkembang dari tahun ke tahun sesuai dengan perkembangan jaman. Jika dahulu prostitusi itu dilakukan di suatu tempat tersendiri atau lokalisasi, dengan harus datang langsung ke tempat tersebut untuk melakukan pilihan dan transaksi, pada tahun yang lebih modern tahun 2000, telepon selular sudah memasuki jaman awal perkembangannya, hingga tahun 2005 terus berkembang luas. Tidak perlu mendatangi lokalisasi untuk bertransaksi karena telepon selular telah menjadi solusi. Dan sekarang tahun 2010 dunia maya menjadi sasaran germo untuk meningkatkan pundi-pundi uangnya. Prostitusi lewat internet akhirnya menjadi trend, hingga terkuaknya kasus prostitusi lewat jaringan sosial. SATUAN Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar prostitusi yang menggunakan jaringan internet untuk bertransaksi dan menangkap satu tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (15/2), menjelaskan, tersangka bernama YD (33) diduga mengelola prostitusi di laman www.deliveryjakarta.com dan laman pribadi www.deddymanagement.multiply.com.[5].
Dengan maraknya prostitusi lewat jejaring sosial, ini akan mempermudah laki-laki untuk memanggil perempuan penghibur ,bertransaksi dan melakukan percintaan mereka tanpa ketahuan tetangga, keluarga atau rekan kerja. Karena semua itu dilakukan lewat dunia maya dan via telepon. Maka semkin banyak pula prostitusi yang tidak terlihat dan tidak terlacak. Secara pidana perbuatan mengenai praktik prostitusi yang dilakukan melalui media internet dapat dikenakan Pasal 27 angka 1 Undang-Undang No. 11. Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dikarenakan perbuatan praktik prostitusi yang dilakukan melalui media internet telah memenuhi unsur-unsur dari pasal tersebut. Sanksi pidana yang diberikan sesuai dengan Pasal 27 angka 1 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijelaskan pada pasal Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik[6]. Walaupun sudah diatur sedemikian rupa, akan tetapi sepertinya itu tidak menjadikan niatan perempuan penghibur dan germo itu surut untuk melanjutkan profesinya. Jika seorang germo itu adalah suatu pekerjaan yang menjanjikan , mudah dan menguntungkan, maka itu bukan berarti menyenangkan pula bagi perempuan yang bekerja bersamanya. Perempuan yang menjadi komoditas sering kali menjadi objek yang bisa diperlakukan semaunya oleh laki-laki. Disinilah kekerasan seksual muncul, keterpaksaan untuk melakukan seks bebas , berhubungan heteroseksual dengan orang yang baru dikenal, dan teraniaya dalam keterpurukan diCap menjadi perempuan “ yang tidak benar”. Akan tetapi, disatu sisi kita bisa melihat perempuan sebagai objek kekerasan seksual dan menjadi pihak yang tertindas, namun disisi yang lain ada pula perempuan yang menikmati profesinya sebagai perempuan penghibur. Sehingga banyak perempuan yang terus melancarkan aksinya untuk bisa menghasilkan uang sebanyak-banyaknya dengan cara yang dianggapnya mudah. Jadi tidak heran jika satu kasus prostitusi terselesaikan maka akan muncul kasus prostitusi yang lain
II.                PERUMUSAN MASALAH
Setelah kasus tersebut terungkap, tentunya akan menjadi peringatan tersendiri pada pelaku prostitusi lewat dunia maya itu. Bagaimanapun juga prostitusi merupakan  penyimpangan sosial yang sampai sekarang masih bersifat ilegal. Akan tetapi prostitusi masih terus berkembang dan semakin fresh karena mengikuti perkembangan zaman. Dengan kondisi semacam itu yang menjadi masalah utama adalah bagaimana posisi perempuan yang melakukan praktek prostitusi tersebut? Karena selama ini dalam pandangan masyarakat prostitusi adalah “jelek”. Perlu dipertanyakan lagi, apakah perempuan yang melakukan prostitusi itu atas kehendaknya sendiri atau malah dia menjadi korban kekerasan seksual, yang terus menambah angka kekerasan terhadap perempuan?
III.           PERSPEKTIF TEORITIS
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis akan menganalisanya dalam dua perspektif , yang pertama adalah pandangan dari feminis marxis, dan kemudian yang kedua adalah feminis eksistensialis.
IV.           PEMBAHASAN
Kekerasan adalah perilaku atau perbuatan yang terjadi dalam relasi antar manusia yang dirasa oleh satu pihak sebagai situasi yang membebani dan tidak bebas yang berakibat pada sakit baik secara fisik ataupun mental. Kekerasan ini sering terjadi pada perempuan, hal ini dikarenakan masyarakat menciptakan sistem patriarki yang berakibat atau berdampak bagi perempuan. Klasifikasinya (Getar Gender  2004) adalah:
1.      Kekerasan karena kekuasaan sex  : pelecehan sex, perkosaan, kawin kontrak
2.      Kekerasan karena kekuasaan kekuatan : pemukulan, aniaya, sekap, bunuh, culik, kontrol badan 
3.      Kekerasan karena kekuasaan psikologis : emosi laki-laki, melindungi berlebihan, penghinaan kemampuan perempuan.
4.      Kekerasan karena kekuasaan sosial : merendahkan kedudukan perempuan dimasyarakat ( harus ijin dengan laki-laki, memilih teman)
5.      Kekerasan karena kekuasaan ekonomi : jalan belanja, upah rendah, tidak dapat tunjangan keluarga
6.      Kekerasan karena kekuasaan rohani : aturan agama yang memojokan melecehkan, menindas, merapuh, melemahkan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Prostitusi” mengandung makna suatu kesepakatan antara lelaki dan perempuan untuk melakukan hubungan seksual dalam hal mana pihak lelaki membayar dengan sejumlah uang sebagai kompensasi pemenuhan kebutuhan biologis yang diberikan pihak perempuan, biasanya dilakukan di lokalisasi, hotel dan tempat lainnza sesuai kesepakatan.Sedangkan secara etimologis prostitusi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Prostitute / prostitution” yang berarti pelacuran, perempuan jalang, atau hidup sebagai perempuan jalang. Sedangkan dalam realita saat ini, menurut kaca mata orang awam prostitusi diartikan sebagai suatu perbuatan menjual diri dengan memberi kenikmatan seksual pada kaum laki-laki.
Prostitusi masuk ke dalam kekerasan karena kekuasaan sex, yang diawali oleh kekerasan karena kekuasaan kekuatan dan juga kekerasan karena kekuasaan ekonomi sebagai akibat dari sistem masyarakat yang hierarki , yang satu berpotensial untuk menindas yang lain menjadi korban. Bagi korban biasanya diawali dengan kondisi ekonomi buruk yang dialami oleh perempuan.
Faktor ekonomi adalah faktor dominan yang mendasari wanita memilih untuk melakukan prostitusi. Hal ini disebabkan masih minimnya lapangan pekerjaan yang aman bagi wanita. Dengan pendidikan yang minim dan banyaknya kebutuhan yang mendesak membuat wanita rela melakukan prostitusi. Apabila laki-laki itu lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan karena maskulinitasnya, maka ini akan menjadi sulit bagi wanita. Sebenarnya tidak ada jenis kelamin dalam suatu profesi. Tukang bangunan , pengantar air isi ulang, pekerjaan bengkel, penambal ban, dan pekerjaan lain yang didominasi oleh laki-laki bisa dilakukan oleh perempuan. Akan tetapi karena kontruksi sosial dari masyarakat yang “ melemahkan” wanita, pada akhirnya wanita terpojokkan . Pekerjaan yang bisa dilakukan dengan terpaksa inilah yang sanggup menghidupi wanita pelaku prostitusi. 
Berikut contoh yang diambil dari Facebook :





Disana tertulis “ mahasiswi butuh uang, melayani 24 jam”. Kata-kata “ butuh uang” mengisyaratkan bahwa materi sangat penting bagi mereka, Lain halnya dengan contoh dari friendster berikut:
Tulisan yang ditunjuk dengan panah adalah "tlp aq 021-xxxxxx bagi yg berminat N yg serius aj ;) gk boleh tlp lebih dr jm 12 mlm st 700rb/2 jm" [7]
Wanita ini justru langsung menunjukan tarif
Rp 700.000,- tiap dua jam. Ini berarti uang menjadi hal yang krusial. Lagi –lagi “materi” lah yang ingin dicapai. Oleh karena itu bisa kita simpulkan bahwa faktor ekonomi adalah faktor utama yang dicari oleh pelaku prostitusi.
Pada tahun 1870an dan 1880an feminisme dengan corak lain muncul, fokus pada menjembatani pemisahan antara istri yang punya kehormatan kebangsaawanan dan perempuan penghibur yang terbuang secara sosial. “ tak ada perbedaaan yang sungguh-sungguh antara keduanya, kecuali, perbedaan ekonomi, sehingga menjadikan istri dan perempuan penghibur sama-sama melayani laki-laki namun dengan basis yang berbeda[8]. Berusaha untuk menyamakan kedudukan, dan membedakan pada sebutanya saja, bahwa hakekatnya sama antara perempuan yang bekerja atau memiliki profesi yang lain dibandingkan dengan perempuan penghibur. Mereka sama-sama mencari uang untuk tidak bergantung pada laki-laki.
Kondisi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh sang germo yang berpura-pura sebagai dewa penolong, tapi pada akhirnya perempuan itu masuk kedalam dunia prostitusi yang kejam. Ini adalah campur tangan dari orang dewasa ( germo, famili, saudara, orang tuanya sendiri). Sebelumnya didahului kasus penipuan, penyekapan dan penculikan. Kalau anak sudah masuk kedalam dunia prostitusi maka akan sulit untuk keluar. Karena mereka dalam struktur dibawah kekuasaan germo atau mucikari. Derita traffickingpun bukanlah hal yang mengenakan ,jika melarikan diri akan dipukul rotan, dan disterika, jika haid membayar denda, jika hamil anaknya dijual, dikurung tanpa diberi makan[9].
Berikut adalah contoh berita yang memuat tentang “Prostitusi Anak di facebook, Modus Lama”
Komnas Anak saat ini sedang menangani 11 ABG korban prostitusi lewat internet.
Senin, 1 Februari 2010, 10:28 WIB
Elin Yunita Kristanti
VIVAnews - Kejadian memprihatinkan diungkap di Surabaya, Jawa Timur. Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya mengungkap prostitusi anak baru gede (ABG) lewat laman jejaring sosial, facebook.Sekitar 25 foto ABG berusia 15-16 tahun dipajang di facebook untuk dijajakan. Lalu, para pria hidung belang melakukan transaksi dengan mucikari, lewat chatting. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, mengatakan prostitusi anak melalui dunia maya, sebenarnya modus lama. "Dengan chatting, pertama dimanfaatkan para remaja untuk saling kenal, lalu kemudian mereka bertransaksi," kata Aris ketika dihubungi VIVAnews, Senin 1 Februari 2010. Kemunculan facebook, dan laman jejaring sosial lain semisal, Twitter dan Friendster makin memudahkan proses transaksi tersebut. "Facebook mempermudah, karena bisa dilihat seperti apa gambar dan fotonya secara jelas. Sebelumnya, lewat chatting hanya digambarkan ciri-ciri fisiknya," tambah dia. Ditambahkan dia, saat ini Komnas Perlindungan Anak sedang menangani 11 ABG korban chatting. Para ABG ini secara tak sadar terperosok dalam prostitusi. "Modusnya, awalnya pelaku menjadi teman chatting, korban ditipu dan dirayu, hingga akhirnya mau bertemu dan melakukan hubungan seks dengan pelaku," jelas Aris. Ketika melakukan hubungan itu, korban difoto. "Korban lalu diminta melayani orang lain, jika tak mau, diancam foto-fotonya akan disebar. Ini murni kriminal dan melibatkan jaringan," lanjut Aris. Oleh jaringan prostitusi ini, Korban ini juga diminta membujuk teman-temannya. Prostitusi anak ini bahkan menyebar sampai ke Batam.[10]
Laki-laki sebagai germo memanfaatkan wanita sebagai mesin ATMnya. Penipuan yang dilakukan dengan cara memaksa melakukan dan menyimpan foto hasil hubungan seks tersebut adalah tindakan dari keseluruhan tindak kekerasan yang dilakukan laki-laki terhadap wanita.
Feminisme Marxis
Feminisme Marxis memandang kekerasan terhadap perempuan adalah berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Perempuan jatuh dan lemah akibat tertindas tidak memiliki kekayaan pribadi. Sedangkan yang memiliki kekayaan pribadi adalah laki-laki. Laki-laki yang memiliki kekayaan pribadi berarti berhak atas kekuasaan terhadap perempuan. Seperti halnya laki-laki yang memiliki uang untuk membayar wanita pelaku prostitusi. Melakukan tawar-menawar harga atas jasa wanita penghibur dan pelepas hasrat laki-laki. Yang memiliki uang maka dia yang akan “menyetir” kehidupan. Penderitaan wanita penghibur belum cukup sampai disitu saja, akan tetapi pandangan masyarakat yang buruk tentang “ prostitusi “ itu sendiri membuat semakin terpojokan. Wanita penghibur akan di asingkan, dicemooh, dihina, dilecehkan baik secara fisik ataupun mental.
Sesuai dengan sistem patriarki , perempuan hanya dijadikan objek yang bisa diperlakukan apa saja oleh si subjek. Kalau wanita dijadikan objek maka , dia sama saja dikalahkan oleh pihak pria. Seperti barang yang bisa diperlakukan semau kita. Objek adalah alat, subjek adalah pelaku. Jika objek adalah alat maka dalam prostitusi sesuai pandangan marxisme wanita adalah objek atau alat yang digunakan untuk pemuas nafsu laki-laki. Dan subjek ( laki-laki ) bisa sekehendaknya melakukan apa yang dia inginkan. Melakukan seks dengan gaya apapun yang dilakukan oleh laki-laki, dimanapun tempat yang diinginkan oleh laki-laki. Entah hubungan seks tersebut kasar atau menyiksa wanita penghibur, hal tersebut tidak menjadi masalah yang dipikirkan oleh subjek. Yang pasti adalah objek sudah dibayar dan bagaimanapun caranya subjek harus puas dengan harga yang dibayar tersebut.
Kedudukan wanita prostitute didalam hukum pun masih diskriminatif.  Hukum yang mengkriminalisasi wanita penghibur sudah menjadi perbincangan dan kritikan dari para feminis sejak dulu. Jika wanita prostitute sering dikejar-kejar oleh petugas “ kamtib “. Tapi ini tidak terjadi pada pekerja seks berjenis kelamin laki-laki. Laki-laki bisa melarikan diri dari jeratan hukum, sedangkan wanita ( yang mungkin juga salah tangkap ) mau tidak mau akhirnya mendapat dampak kekerasan lagi. Kekerasan kekuasaan seperti yang dilakukan oleh petugas kamtib, yaitu pemukulan dan pemojokan dengan pertanyaan yang menyudutkan pula. Pertanyaan seperti “ mengapa melakukan prostitusi? Kenapa sudah dilarang masih melakukan? Apa kamu tidak beragama? Apa kamu tidak beradat dan tidak bermoral ? dan lain sebagainya“ jika dijawab oleh wanita itu “ tidak ada pekerjaan lain yang bisa dilakukan, sedangkan saya memiliki kebutuhan banyak yang mendesak” maka wanita akan dikatakan malas dan tidak tahu malu ( kekerasan psikologi ). 
Belum cukup sampai disitu, terkadang kamtib malah memberikan tawaran kepada objek ( wanita ) untuk melakukan hubungan seks secara gratis , sehingga objek akan dilepaskan dari jerat hukum. Dan kemudian ketika lepas akan dikejar-kejar lagi dan ditangkap lagi dan diberi penawaran hal yang sama. Betapa lebih tidak tahu malunya subjek yang melakukan hal seperti demikian.
Minimnya pekerjaan yang layak untuk wanita berpendidikan minim tidak menjadi sorotan pemerintah. Pemerintah yang tidak memberikan solusi hanya bisa menyalahkan wanita sebagai biang perusak moral bangsa. Pada saat bulan ramadhan pura-pura suci dengan menutup semua lokalisasi, kafe remang dan bar. Seharusnya pemerintah lebih melihat dalam akar permasalahan prostitusi yang dilakukan wanita. Dengan memberikan penyuluhan gratis, pembekalan kursus gratis  (ketrampilan) dan pengarahan yang baik bagi wanita prostitute.

Feminisme Eksistensialis
Eksistensialis dalam bahasa inggris berarti keberadaan. Keberadaan perempuan sebagai subjek dalam dunia nyata sangat sulit diaplikasikan. Peraturan yang mengikat dan didominasi oleh sistem patriarki selalu menghalangi perempuan berekspresi. Hingga sampai sekarang perempuan masih saja terkurung dalam kontruksi sosial yang rapat.  Masyarakat memandang perempuan dengan berbagai perspektif, termasuk dalam hal prostitusi. Perempuan yang terkait masalah prostitusi selalu diidentikan dengan “ perempuan yang buruk “. Pandangan masyarakat pada umumnya tentang wanita penghibur adalah wanita yang tidak bermoral, kootor, pembawa penyakit, penyebab kerusakan hubungan dalam keluarga dan masih banyak cemoohan lain bagi mereka. Kemudian perempuan prostitute menjadi merasa bersalah, merasa malu dan tidak percaya dengan diri sendiri. Perempuan sering didefinisikan oleh masyarakat luas, padahal perempuan itu lebih bisa mendefinisikan dirinya sendiri daripada didefinisikan oleh masyarakat, termasuk pendefinisian wanita penghibur.
Kontruksi sosial masyarakat dalam sistem patriarki memiliki satu indikasi khusus yaitu sudut pandang laki-laki sebagai penilai. Wanita berjalan, berdandan, berperilaku, bertindak, berbicara, hampir kesemuanya dilihat, dinilai dan didefinisikan oleh masyarakat khususnya laki-laki. Wanita beranggapan bahwa dirinya akan sempurna jika laki-laki menganggapnya sempurna. Wanita dianggap baik jika masyarakat menganggapnya baik. Kondisi seperti ini membuai wanita dan menenggelamkanya dalam jurang keterpurukan didalam penilaian yang relatif terkondisikan. Bagi feminis eksistensialis , keberadaan akan dirinya dalam suatu masyarakat adalah penting. Dan wanita tidak akan bisa mengeksplorasi keberadaanya jika masih berada dalam kungkungan hukum yang digeneralisir apalagi dibuat oleh sudut pandang dari laki-laki saja. Wanita tidak akan pernah merasa “ berada” jika semua tindak tanduknya diukur dan dibatasi dalam suatu aturan patriarki yang timpang.
Sama halnya dengan wanita yang memilih dirinya untuk “ berada” dengan cara menjadi seorang prostitute. Menjadi prositute adalah cara menunjukan eksistensi sebagai wanita, yang bisa mengelabuhi laki-laki dan bisa mengontrol laki-laki sesuai kehendak wanita. Disinilah seorang prostitute merasa dirinya adalah subjek.
Wanita itu dikutuk untuk bebas, dan bisa menentukan apa yang akan dia kerjakan dan apa yang dia pilih. Memilih untuk menjadi atau tidak menjadi dan untuk melakukan atau tidak melakukan. Kutukan berarti suatu hal yang mutlak dan harus terjadi. Ini berarti wanita wajib untuk memilih apa yang dia inginkan. Prostitusi adalah sebuah pilihan, bagi mereka yang menjalani prostitusi sebagai pilihan adalah mengakui kebenaran keberadaan dirinya tanpa harus terikat pada peraturan yang mengatakan bahwa “ wanita baik “ bukanlah wanita yang melakukan prostitusi. Prostitusi bagi mereka merupakan gaya hidup dan bagian dari hidupnya yang tidak bisa dipisahkan.
Sartre mengatakan , ada 3 cara manusia berada: ( dalam bukunya Being and Nothingness)
1.      Etre-en-soi : Being in itself : manusia ada secara padan atau penuh
2.      Etre-pour-soi : Being for itself : manusia itu bercelah, tidak sempurna keberadaanya karena manusia dilahirkan umtuk bebas ditandai dengan aktifitas bertindak
3.      Etre-pour-les autres : Being for others : relasi sosial, dimana subjek akan selalu mempertahankan kesubjekannya dan manusia yang kalah dalam mengobjekan yang lain. Manusia ada untuk dirinya sendiri. Sepanjang manusia itu sadar, dia memiliki kebebasan untuk memilih, manusia menentukan apa yang harus dia lakukan.
 Untuk cara yang ketiga adalah cara feminis eksistensialis sangat “mengadakan” dirinya, dimana wanita sebagai subjek adalah wanita yang bisa mengobjekan yang lain, yaitu wanita bisa “memperlakukan” orang lain maka dirinya akan merasa benar-benar ada didunia ini. Dan wanita itu ada untuk dirinya sendiri, bukan untuk menjadi budak bagi orang lain apalagi menjadi budak laki-laki. Kesadaran adalah hal yang terpenting. Sepanjang manusia itu sadar, dia memiliki kebebasan untuk memilih, manusia menentukan apa yang harus dia lakukan. Prostitusi, memungkinkan perempuan untuk tidak bergantung pada laki-laki karena dengan penuh kesadaran bahwa prostitusi adalah pilihan untuk mengobjekan laki-laki.
Secara sadar wanita memilih prostitusi untuk memberdayakan laki-laki sebagai mesin pencetak uang, walaupun demikian uang bukanlah satu-satunya yang menjadi harapan bagi feminis eksistensialis. Uang adalah yang dihasilkan dari “ keberadaan” mereka. Bagi wanita prostitute yang sengaja memilih prostitusi sebagai bagian dari hidupnya. Uang dari laki-laki bisa dia kendalikan, dengan kepuasan yang dia berikan sesuai dengan dirinya sendiri dan juga uang yang sesuai dengan transaksi yang dia inginkan pula. Prostitusi bagi mereka bukan hanya sekedar pekerja seks, namun lebih dari itu. Wanita yang melakukan prostitusi berarti membebaskan diri dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki.
Wanita ini secara sadar melakukan prostitusi bukan karena kesulitan ekonomi, dia melakukanya secara sadar bahwa prostitusi adalah sebuah bagian dari hidupnya untuk bisa mengendalikan laki-laki sekehendaknya. Seperti misalnya pada tubuh wanita , bagi feminis eksistensialis, tubuh wanita bukanlah objek, tapi bisa menjadi subjek. Bagaimana cara seorang wanita prostitute berusaha untuk menggoda laki-laki, meningkatkan dan menurunkan birahi , seks dari laki-laki. Mengendalikan semua adegan dalam ranjang, karena pada dasarnya kepuasan seks laki-laki terletak pada kenyamanan diri atas perempuan, dan perempuanlah yang mengkondisikan. Hal inilah yang membuat feminis eksistensialis benar-benar menjadi “ada” karena hidup didalam prostitute
Dan inilah saatnya perempuan mengatakan  “ it is she who has him” : Ini adalah dia Wanita yang memiliki laki-laki. Biasanya laki-lakilah yang dianggap memiliki wanita, jika dia sudah menjadi pacar ataupun suami dari wanita itu. Akan tetapi tidak untuk “ eksistensialis feminis, karena ini adalah saatnya, wanita yang memiliki laki-laki. Hal ini terdengar sangat aneh , akan tetapi ini adalah kesetaraan . bukan lagi pria yang berkuasa, bukan lagi patriarki yang mendominasi, akan tetapi ternyata wanita juga bisa memiliki laki-laki sebagai objeknya.
Laki-laki bisa di jadikan objek bagi wanita dalam prostitusi. Wanita bisa memainkan objeknya sesuka hati . Wanita memerankan dirinya sebagai manusia yang memiliki hasrat dan birahi sama seperti dengan laki-laki ( ini berarti bahwa bukan hanya laki-laki saja yang memilikinya, akan tetapi wanita juga memiliki, hanya saja akibat daro kontruksi sosial membuat wanita memendamnya ). 
Beauvoir mengatakan bahwa sebenarnya perempuan itu “powerfull”, akan tetapi dalam dunia yang nyata , di dalam kehidupan sosial dia “powerless”. Bisa dikalkulasi dari kehidupan dari seorang Ibu yang memiliki suami dan anak, juga dia bekerja sebagai wanita karier. Selain wanita memilki energi untuk bekerja, sampai dirumah dia menyisakan energi untuk mengurus anak dan melayani suaminya. Akan tetapi diluar sana , wanita yang perkasa ini tetap menjadi powerless.

Pertentangan Kedua Perspektif
Dalam kasus yang dialami oleh wanita penghibur yang merelakan tubuhnya untuk dinikmati laki-laki yang tidak diinginkan karena masalah ekonomi, ini menunjukan jelas bahwa “ tidak ikhlas”nya wanita tersebut dalam menjalankan profesinya sebagai seorang prostitute. Berarti wanita ini mengalami tindak kekerasan oleh laki-laki baik secara fisik, mental dan ekonomi. Sedangkan yang dialami oleh prositute yang menjadikan profesinya sebagai suatu hal yang sangat dinikmati , wanita ini merasa aman-aman saja karena dirinya menikmati keberadaanya didalam tubuh prostitute.
Memang ini adalah permasalahan yang sangat rumit. Wanita yang sebenarnya menjadikan prostitute sebagai profesi keterpakasaan memiliki keinginan untuk memilih profesi yang lain, sedangkan feminis eksistensialis tetap berpegang teguh pada keyakinanya bahwa prostitute adalah keberadaanya. Pandangan masyarakat terhadap prostitusi adalah dampak yang sangat dirasakan oleh wanita yang terpaksa menjadi wanita penghibur. Cemoohan, hinaan, cercaan dari rekan, tetangga, atau siapapun itu akan menjadi guncangan yang sangat berat. Hal ini berbeda dengan dampak yang dirasakan oleh feminis eksistensialis. Sebagai prostitute, dirinya tidak mau dianggap sebagai prostitute rendahan yang mau dibayar seenaknya, akan tetapi feminis eksistensialis bisa berbangga dengan dirinya yang bisa “tidur” dengan laki-laki yang diinginkan, atau tidur dengan banyak pria hingga mencapai sebuah rekor dan baginya itu adalah prestasi.
Masalahnya menjadi semakin tidak menemui titik terang, karena keduanya saling bertolak belakang. Wanita yang dengan keterpaksaan selalu berusaha untuk keluar dari dunia prostitusi dengan jerih payahnya ( akan tetapi tidak berhasil ) agar bisa mendapat profesi yang sesuai dengan pilihanya ( karena wanita berhak untuk memilih ) sedangkan fasilitas yang ada tidak bisa memadai dan memberikan petunjuk untuk bisa hidup lebih baik. Feminis eksistensialis masih seru dengan profesi yang dinikmatinya, akan tetapi sebenarnya dia tidak merasakan apa yang menjadi penderitaan wanita yang secara terpaksa menjadi seorang pelaku prostitusi
V.                KESIMPULAN
Posisi wanita prostitute didalam masyarakat yang memandangnya sebagai wanita yang “tidak baik” ada dua, yaitu wanita yang memilih sebagai prostitute dan terpaksa menjadi prostitute. Wanita yang memilih dirinya sebagai prostitute, berarti dia secara sadar mengetahui bahwa dirinnya bisa mengobjekan laki-laki. Sedangkan wanita yang terpaksa menjadi prostitute adalah wanita yang mengalami banyak tindak kalkulasi kekerasan, seperti kekerasan kekuasaan, seksual, dan psikologis. Wanita yang terpaksa ini tidak bisa membuat dirinya menjadi subjek, bahkan dia menjadi objek dari laki-laki, baik dia germo ataupun yang membayarnya sebagai prostitute.
Wanita yang memilih dirinya sebagai prostitute untuk mengeksiskan diri di dunia, sebenarnya secara tidak sadar mereka juga menjadi faktor munculnya kekerasan terhadap perempuan. Semakin banyak wanita yang memilih menjadi prostitute berarti semakin banyak angka “permintaan” terhadap wanita panggilan. Ini akan membuka peluang bagi germo yang hanya memikirkan uang dari “komoditas tubuh wanita”, sehingga germo dengan berbagai cara melakukan trik dan penipuan untuk bisa mendapatkan wanita yang diinginkan. Hingga akhirnya semakin banyak wanita yang terpaksa menjadi prostitute akibat penipuan. Motif ekonomi adalah hal utama yang mendasari dilakukanya keterpaksan menjadi prostitute. Melihat wanita yang memilih dirinya menjadi prostitute mudah mendapatkan uang, akhirnya muncul keinginan pula untuk melakukan prostitusi, dan mereka terpaksa terjerumus dalam prostitusi hingga tidak bisaa keluar dari dunia itu.
            Pemerintah seharusnya sadar bahwa masalah prostitusi bukanlah hanya pada masalah wanita yang tidak beragama dan tidak bermoral, akan tetapi lebih pada lapangan pekerjaan yang tidak berpihak pada wanita. Sarana, prasarana,  dan fasilitas yang tidak memadai bagi perempuan, membuat mereka yang terpaksa condong untuk menjadi wanita prostitute. Penyuluhan , pengadaan kursus gratis, dan dibukanya lapangan kerja yang baru dan layak bagi perempuan adalah solusi, bukanya menutup lokalisasi di bulan ramadhan atau malah memblokir facebook.
 Disusun oleh: Nisa Abroro




DAFTAR PUSTAKA

Hidayat,Rachmad. 2004.  Ilmu yang Seksis. Yogyakarta: Penerbit Jendela
Murniati, A.Nunuk.P. 2004. Getar Gender. Magelang : Indonesiatera
Rodrigues, Marta. Dkk. 2007. Feminisme untuk Pemula. Yogyakarta : Resist Book
Sihite, Romany. 2007. Perempuan, Kesetaraan, Keadilan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Tong, Rosemarie Putnam. (1989)(Terjemahan Aquarini Priyatna Prabasmoro). Feminist
Thought: Perngantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminis.
Yogyakarta: Jalasutra

Read More..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar